Kawasan Banten Lama, WH: Silakan Pemerintah Kabupaten dan Kota Serang Kelola Sesuai dengan Kewenangan

- 15 Februari 2022, 20:19 WIB
Gubernur Banten Persilakan Kabupaten dan Kota Ikut Mengelola Kawasan Banten Lama Sesuai Kewenangan / Bantenprov.go.id
Gubernur Banten Persilakan Kabupaten dan Kota Ikut Mengelola Kawasan Banten Lama Sesuai Kewenangan / Bantenprov.go.id /

ZONABANTEN.com - Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mempersilakan Kabupaten dan Kota terutama Serang untuk ikut mengelola Kawasan Banten Lama yang sudah direvitalisasi oleh Pemerintah Provinsi Banten.

Hal tersebut dikatakan WH pada saat kegiatan Kesepakatan Bersama Pengelolaan dan Revitalisasi Banten Lama yang dilakukan secara virtual, Senin, 14 Februari 2022.

Menurut WH, pengelolaan itu harus dilakukan sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Baca Juga: Hadiri Sidang Menteri Wakaf dan Agama Negara Islam, Indonesia Berbagi Cara Jaga Keharmonisan

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kajati Banten, Reda Manthovani, Walikota, Serang Syafruddin, Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, Plt Sekda Banten, Muhtarom.

Hadir pula Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Banten, Muhammad Rahmat Roegianto serta beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Banten dan juga Kabupaten dan Kota Serang.

Gubernur WH dalam sambutannya mengungkapkan Revitalisasi Banten Lama yang dilakukannya sama sekali tidak bermaksud mengintervensi kewenangan Kabupaten dan Kota Serang.

WH mengatakan, sebagai orang yang sangat menghargai jejak sejarah kejayaan Islam di Banten, ia kemudian melakukan revitalisasi dan pembenahan pengelolaan Kawasan Banten Lama.

"Waktu pertama kali saya dilantik menjadi Gubernur, melihat Kawasan Banten Lama itu kurang tertata dengan maksimal, Belum lagi banyak yang minta-minta, sudah itu maksa pula," katanya.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: bantenprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x