Kawasan Banten Lama, WH: Silakan Pemerintah Kabupaten dan Kota Serang Kelola Sesuai dengan Kewenangan

- 15 Februari 2022, 20:19 WIB
Gubernur Banten Persilakan Kabupaten dan Kota Ikut Mengelola Kawasan Banten Lama Sesuai Kewenangan / Bantenprov.go.id
Gubernur Banten Persilakan Kabupaten dan Kota Ikut Mengelola Kawasan Banten Lama Sesuai Kewenangan / Bantenprov.go.id /

Melihat kondisi itu, Gubernur WH sangat prihatin.

Menurutnya, kawasan Banten Lama penuh dengan sejarah kejayaan Banten di masa silam dari mulai tata pemerintahan, kekuatan melawan penjajah, sampai penyebaran ajaran agama Islam.

Baca Juga: Ini dia! 10 Norma Substansi Baru pada Perubahan RUU Keolahragaan

Selain itu, Kawasan Banten Lama ini juga setiap harinya banyak dikunjungi orang.

Pengunjung yang datang mulai dari yang mau berziarah maupun berwisata serta penelitian sejarah.

Karena bagi WH, membangun Kawasan Banten Lama itu sama halnya dengan membangun peradaban.

"Makanya setelah dilakukan revitalisasi ini, silakan Pemerintah Kabupaten dan Kota Serang kelola sesuai dengan kewenangannya” ujar WH.

“Kami hanya berpesan agar apa yang sudah kami bangun ini dirawat dengan baik, termasuk juga jangan sampai ada lagi hal-hal yang melanggar aturan," jelasnya.

Gubernur WH juga mengapresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati Banten), Reda Manthovani atas komitmennya menjaga dan mempertahankan salah satu situs budaya yang sekarang dijadikan sebagai kawasan objek wisata religi.

Menjaga Kawasan Banten Lama ini bukan hanya tugas Pemerintah, tetapi tugas kita bersama.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: bantenprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x