Hambatan tersebut terjadi karena adanya proses penyesuaian penggabungan usaha ke dalam Bank BJB.
Baca Juga: Sejumlah Relawan Muhammadiyah Turut Bantu Pemerintah Tangani Covid-19
Sementara itu, dalam proses pelaksanaan penggabungan usaha, Bank BJB akan melakukan due diligence dan OJK meminta Bank BJB dan Bank Banten segera melaksanakan tahap-tahap penggabungan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selama proses penggabungan usaha, OJK meminta Bank Banten dan Bank BJB tetap beroperasi secara normal melayani kebutuhan yang wajar dari nasabah dan layanan keuangan masyarakat.(*)
Artikel ini telah dimuat di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Merger dengan bjb, Bank Banten Pastikan Dana Nasabah Aman