Ditambahkan Kajati Banten Reda Manthovani pihaknya sangat terbuka dengan laporan masyarakat terkait praktik jaksa nakal. Ia mengaku tidak segan-segan untuk menindaklanjutinya.
Kendati demikian dari beberapa laporan yang masuk tidak semua memiliki bukti dukung yang kuat untuk menindak praktik jaksa nakal di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten.
"Tidak semua laporan pengaduan diselesaikan sebagai inspeksi kasus. Ada banyak laporan tidak diikuti bukti dukung atau tidak ada nama identitas pelapor," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Final Kedua Timnas Indonesia vs Thailand, Mantan Pelatih Fakhri Husaini Berikan Tips Ini
Serupa, dalam ekspose akhir tahun capaian Kejati Banten itu, Aswas Kejati Banten Lanna Hany Wanike Pasaribu mengaku menerjunkan tim untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
"Kami juga survei ke kantor X, baik nama pengacara maupun kantornya sendiri tidak ada. Laporan semacam itu banyak masuk ke kami," kata Lanna.***