Terima Laporan Jaksa Nakal, Kajati Banten Telusuri Keterlibatan Oknum di Kasus BJB

- 1 Januari 2022, 17:50 WIB
Kajati Banten Reda Manthovani.
Kajati Banten Reda Manthovani. /Humas Kejari Tangsel

 

ZONABANTEN.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Reda Manthovani menyebut pihaknya telah menerima sembilan laporan soal keterlibatan oknum jaksa nakal di lingkungan yudikatif tersebut. Saat ini, kata Reda, sedikitnya tiga dari laporan keterlibatan oknum pengacara negara, tengah ditelusuri, termasuk dugaan kasus kredit fiktif Bank Jabar dan Banten (BJB).

"Tiga kasus itu (kredit fiktif BJB, salah satunya) melibatkan jaksa yang sudah tidak bertugas di Kejati Banten, bukan lagi menjadi bagian keluarga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten," sebut Kajati Banten Reda Manthovani, didampingi Asisten Pengawasan (Aswas) Lanna Hany Wanike Pasaribu di kantor Kejaksaan Tinggi Banten, ditulis Sabtu 1 Januari 2022.

"Tentu ada tahapan-tahapan, pertama-tama kita klarfikasi pelapor, terlapor dan saksi. Supaya tidak menimbulkan kegaduhan kita geser dulu, kita copot dulu dari jabatan setelah itu pemeriksaan (etik)," tambah Reda.

Baca Juga: Rombak Pejabat Tangsel, Kadinsos Bakal Urus Sampah, Kepala DPU Kelola Perumahan dan Permukiman

Pencopotan dari jabatan bagi jaksa nakal, menurut Reda merupakan bagian dari hukuman bagi oknum jaksa.

Mengenai informasi yang beredar terkait fakta persidangan kasus kredit fiktif bjb, dalam pledoi salah satu terdakwa menyebut adanya praktik jaksa nakal, Kajati mengaku telah menjalankan pengawasan internal.

Peristiwa tersebut pun terjadi pada 2020 saat proses penyelidikan kasus kredit fiktif pada BJB Cabang Tangerang.

Kendati demikian Kejati Banten tetap melakukan pemeriksaan untuk mengkonfirmasi kebenaran hal tersebut. Hingga saat ini proses sedang berjalan. "Kami klarifikasi, yang bersangkutan sudah lama tidak bertugas di sini," katanya.

Baca Juga: KKDBK Rintik Sedu Selesai: Happy Ending?

Halaman:

Editor: Bunga Angeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x