Soal Rotasi Pejabat di Tangsel, Badan Kepegawaian Fokus Godok Eselon Dua

- 15 Desember 2021, 15:08 WIB
Kepala BKPP Kota Tangsel Apendi / Adriansyah Tagor
Kepala BKPP Kota Tangsel Apendi / Adriansyah Tagor /

ZONABANTEN.com - Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Apendi menyebut, pihaknya tengah fokus pada proses uji kompetensi yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), terhadap pejabat eselon dua setingkat kepala dinas/badan, dalam rangka rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

"Untuk rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Tangsel, kami sedang menunggu hasil uji kompetensi dari Tim Panitia Seleksi JPT terkait hasil asesmen, rekam jejak dan wawancara kepada kepala-kepala dinas beberapa waktu yang lalu. Untuk eselon tiga dan empat, nanti kami informasikan lebih lanjut yah," katanya kepada wartawan, melalui Kepala Bidang Mutasi Muhamad Irlandy Nopan, ditulis Rabu 15 Desember 2021.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa rotasi dan mutasi pejabat masih menunggu perubahan susunan perangkat daerah. Menaggapi hal tersebut, Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel Nofyar Rani menyatakan bahwa, perubahan susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan rotasi dan mutasi pejabat merupakan hal yang tidak berhubungan.

Baca Juga: Ngaku Hanya Terima Laporan, BPKAD Enggan Tanggapi Soal Pengelolaan Pajak di Tangsel

Menurut Rani, perubahan OPD hanya pada nomenklatur OPD tersebut. Perubahan nomenklatur itu, tidak berhubungan dengan rotasi dan mutasi. Meski, imbuh Rani, kepala daerah dapat memetakan pejabat yang berkompeten pada bidang bidang OPD, sesuai dengan pendidikan, berhubungan dengan nomenklatur OPD yang akan berubah di kemudian hari.

"Itu dua hal yang berbeda. Sebetulnya, ini kesempatan kita untuk penataan sumber daya manusia (SDM) itu. Memang sebelum adanya susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) yang baru. Penyederhanaan birokrasi (PB) itu kan jelas konsepnya," jelas Rani.

"Kedepannya itu adalah, untuk SDM yang layak, artinya ditata dulu dari sekarang orang-orangnya. Begitu PB itu turun, peta SDM-nya sudah ada. Mana yang jadi pejabat fungsional, mana yang jadi struktural itu, diisi oleh orang-orang yang sesuai dengan kompetensinya, potensinya," tambah Rani.

Baca Juga: Menkominfo Semprot Pemda Terlalu Banyak Aplikasi Tidak Efisien, Termasuk Kota Tangsel?

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie berencana melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Saat ini, pihaknya tengah mengumpulkan informasi, serta melakukan kajian dalam perombakan jabatan di lingkup pemerintahannya.

"Sekarang lagi melakukan persiapan, ngumpulin bahan, data dan kinerja, jadi saya harus melihat itu dulu. Sekarang kami sedang mengumpulkan informasi, karena 26 Oktober 2021 batas maksimalnya baru boleh melakukan rotasi, mutasi, promosi dan seterusnya," kata Wali Kota, Kamis 28 Agustus 2021 lalu.

Editor: Rizki Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x