Tinggal di Kontrakan Mewah, P2TP2A Tangsel Kejar Sindikat Penyewaan Bayi Untuk Mengemis

- 9 November 2021, 13:21 WIB
Kepala P2TP2A (kanan) Tri Purwanto saat merazia PMKS / Andre Pradana
Kepala P2TP2A (kanan) Tri Purwanto saat merazia PMKS / Andre Pradana /

 

ZONABANTEN - Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tri Purwanto, mencurigai adanya sindikat dalam 'bisnis' sewa bayi untuk dijadikan pengemis. Menurut Tri, kejadian penggunaan balita untuk mengemis, seringkali terjadi di kota bertajuk cerdas, modern dan religius tersebut.

"Masyarakat kita kan selalu berempati kepada orang yang kurang mampu. Simpati itu lebih banyak dibandingkan dia sendirian. Dan mereka ini seperti ada sindikatnya. Kontrakannya yang kita lihat, rata rata menengah ke atas ya, jadi enggak terlalu miskin miskin banget," kata Tri Purwanto saat dikonfirmasi wartawan, ditulis Selasa 9 November 2021.

Baca Juga: Dahsyatnya Terapi Sholat Tahajud Untuk Kesehatan Jasmani dan Rohani

Tri menambahkan, dalam razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan P2TP2A Kota Tangsel, orang tua balita yang menyewakan untuk dijadikan pengemis, ber-KTP Kota Tangsel, namun tinggal di kawasan Poris, Kota Tangerang.

"Yang nyewa KTP-nya Brebes dan Serang. Balita itu disewain antara Rp50 sampai Rp100 ribu sehari. Dari jam 09.00 pagi sampai jam 21.00 WIB. Orang tua balitanya itu ber-KTP Tangsel, namun tinggal di Poris. Kalau kita dalami, pasti akan berpikiran seperti itu (ada sindikat), karena apa? Karena masalahnya mereka tidak miskin miskin banget, kalau kita lihat kontrakannya. Orang kalau miskin, pasti tidak bisa mengontrak lah, logikanya kan begitu," tambah Tri.

Menilik hal tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi berat, apabila para pengemis yang menggunakan balita didapatinya lagi. Tri mengungkapkan, balita yang digunakan untuk mengemis, akan diambil paksa dan dijadikan anak negara, untuk dirawat dan diberikan pendidikan.

Baca Juga: Australia Bakar 3 Kapal Ilegal Indonesia dan Sita 630 Kilogram Teripang

"Jika kami dapati lagi, balita digunakan untuk mengemis, untuk anaknya kita ambil. Tapi kalau untuk yang menyewakan, itu (orang tua balita) sudah urusan pidana yah. Masuknya ke eksploitasi anak. Nanti tergantung pendalaman dari Satpol-PP. Jika kita lihat, usai didalami, orang tuanya masuk ke pidana ekspolitasi anak, ya kita amankan anaknya, kita ambil anaknya. Jadi anak negara," tegas Tri.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah