Soroti Drainase Tertutup Bangunan Ruko, Komisi IV Tangsel Ingatkan Regulasi Perizinan dan Tata Ruang

- 2 November 2021, 12:12 WIB
Gorong-gorong yang tertutup oleh bangunan ruko di wilayah Serpong / Idris Mamen
Gorong-gorong yang tertutup oleh bangunan ruko di wilayah Serpong / Idris Mamen /

ZONABANTEN.com - Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Fraksi Demokrat Hanura Julham Firdaus mengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak sembarangan memberikan izin terkait pola tata ruang. Hal itu, menyoroti banyaknya drainase yang tertutup oleh bangunan ruko, di banyak titik.

"Menurut saya, masalah banjir itu ada tiga kriteria. Pertama curah hujan atau situasi alam yang tak bisa prediksi, kedua perilaku manusia dan yang ketiga yaitu regulasi kerja, dengan penanganan yang intensif dan benar-benar tegakan aturan. Penataan ruang harus diperhatikan, agar penertiban izin juga tepat sasaran," kata Julham Firdaus kepada wartawan, ditulis Selasa 2 November 2021.

Kajian izin juga harus sesuai aturan dan masukan publik. Karena imbas pembangunan yang tak tertata, bisa mengakibatkan aliran sungai semakin sempit dan penyerapan air pun belum dipersiapkan, harusnya kan dinas terkait sudah menghitung kemungkinan tersebut," katanya lagi.

Baca Juga: Resmi Gabung Tottenham, Begini Prediksi Line Up Spurs di Bawah Antonio Conte, Lucas Moura Terancam?

Lemahnya penegakkan aturan dan regulasi, serta kurangnya kontrol dari dinas dinas terkait, membuat permasalahan banjir tak kunjung mendapatkan solusi bagi masyarakat. Pasalnya, imbuh Julham, pejabat pada OPD OPD di Tangsel, diketahui hanya menerima laporan, tanpa terjun ke lapangan, guna memastikan kondisi tata ruang, di sejumlah titik yang berpotensi banjir.

"Harus ada koordinasi lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam penanganan terhadap banjir, jangan sampai kerja sendiri-sendiri, harus kerja bersama dengan melakukan peninjauan langsung, dari tingkatan Kepala Dinas maupun Kepala bidang jangan hanya menerima laporan saja," papar Julham.

Dirinya mengingatkan, dalam mengantisipasi bencana seperti banjir, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, diharapkan tidak bergerak pada saat musim penghujan saja. Antisipasi, tuturnya lagi, harus dilakukan jauh jauh hari, agar hasil dan kinerja dinas terkait dapat maksimal, dan tidak terkesan terburu-buru.

Baca Juga: Ikatan Cinta 2 November 2021: Irvan Sadar Jadi Incaran Al, Elsa Jadi Sasaran Empuk untuk Pengalihan Isu

"Normalisasi sungai dan perbaikan drainase yang tidak sesuai dengan standar perlu ditingkatkan. Kemudian, harus ada juga tindakan pembuatan drainase di akses jalan lintas kota yang sampai saat ini belum terealisasi. Jadi kalau dewan setiap dapil (daerah pemilihan) menyampaikan masukan dan laporan, harus langsung dicermati dan dilakukan aksi," ungkap Julham.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah