Dianggap Hanya Jadi 'Penghisap' APBD, Pengamat Trisakti Minta Pemda Restrukturisasi BUMD

- 29 Oktober 2021, 18:35 WIB
engamat Trisakti Trubus Rahardiansyah (baju kotak kotak) / Instagram/@trubus_r
engamat Trisakti Trubus Rahardiansyah (baju kotak kotak) / Instagram/@trubus_r /

 

ZONABANTEN.com - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah meminta agar Pemerintah Kota/Kabupaten merestrukturisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pasalnya, ujar Trubus, pengisian pejabat dan bisnis yang dijalankan oleh hampir setiap BUMD di daerah, diketahui selalu merugi, dan menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Harus dirampingkan, dipangkas pejabat dan bisnis yang dijalani sekarang. Karena apa, BUMD itu walaupun rugi, nanti sama kepala daerahnya ditutupi lagi. Ditambahi lagi lewat APBD, bentuknya penyertaan modal. BUMD itu harus ada profit, karena itu bagian dari pendapatan hasil daerah. _corebisnis_nya diganti, pejabat-pejabatnya diganti," ujar Trubus kepada wartawan, Jumat 29 Oktober 2021.

Menurutnya, tidak maksimalnya BUMD disebabkan pengisian jabatan oleh orang orang 'titipan' partai politik (Parpol) penguasa. Sehingga, kata Trubus lagi, membuat BUMD hanya sebagai 'wadah' bancakan APBD sebuah daerah.

Baca Juga: UPDATE Sebaran Corona di Indonesia Hari ini Jumat 29 Oktober 2021, Kasus Baru dan Kasus Sembuh Beda Tipis

"Biasanya orang orang yang mengisi jabatannya itu itu melulu. Biasanya titipan Parpol. Sebenarnya pejabat BUMD itu harus yang netral, makanya yang mengisi itu harusnya orang orang profesional. Jadi jangan dari orang Parpol, karena apa? Karena biasanya itu jadi 'wadah' bagi bagi 'kue'. Apalagi partainya penguasa, hampir dipastikan tidak akan pernah namanya transparansi, mengenai keuntungan usaha, mereka itu relatif tertutup," tegas Trubus.

Seperti diketahui, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Tangerang Selatan (Tangsel) Li Claudia Chandra menegaskan bahwa terpilihnya Dian Yunita Dewi sebagai Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) sebagai bentuk ketidak profesionalan panitia seleksi (Pansel).

Pihaknya meminta penetapan istri Fitron Nur Ikhsan yang juga petinggi Golkar Banten tersebut dianulir. Selain cacat hukum, pemilihan yang disinyalir tidak transparan tersebut, membuat pertanyaan sejumlah pihak dan masyarakat.

Baca Juga: Pendapatan Tangsel Dievaluasi Gubernur, Pengamat Ungkap Peran BUMD yang Hanya 'Hisap' APBD

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x