Update Kasus Pencabulan Anak di Kota Tangerang, P2TP2A Tangsel: Kita Kawal Sesuai Undang Undang

- 22 September 2021, 18:39 WIB
Update Kasus Pencabulan Anak di Kota Tangerang, P2TP2A Tangsel: Kita Kawal Sesuai Undang Undang
Update Kasus Pencabulan Anak di Kota Tangerang, P2TP2A Tangsel: Kita Kawal Sesuai Undang Undang /Arie/ZONA BANTEN

Ancamannya berupa chat terus juga ada kita dapat informasi dari ibu korban atau si pelapor berupa coba mengganggu kediaman rumahnya seperti itu," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Muhamad Rizqi Firdaus menyatakan bahwa penangguhan penahanan terhadap tersangka R yang merupakan ayah tiri dari korban, perlu mendapatkan jaminan terkait informasi keberadaan pelaku dan, pernyataan pelaku untuk tidak melarikan diri, serta menghilangkan alat bukti.

"Terkait penangguhan penahanan menjadi tanda tanya. Seharusnya ketika memang penangguhan penahanan itu disetujui ada jaminan. Kita pengen audiensi itu terbuka secara ilmiah kalo memang (alasan penangguhan) ternyata sakit, sakitnya seperti apa? Kalo memang ada, dimana sakitnya? Siapa pengawasnya?" kata Rizki dalam jumpa pers yang dilakukan di Kantor UPT P2TP2A Tangsel, Rabu 22 September 2021.

***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah