Update Kasus Pencabulan Anak di Kota Tangerang, Mitra Hukum Korban Pertanyakan Penangguhan Polrestro

- 22 September 2021, 16:48 WIB
Mitra Hukum P2TP2A JR2 Lawfirm Muhamad Rizki Firdaus (kanan) dan Andre (kiri) mendampingi Kepala P2TP2A Kota Tangsel Tri Purwanto / Zonabanten/Arie
Mitra Hukum P2TP2A JR2 Lawfirm Muhamad Rizki Firdaus (kanan) dan Andre (kiri) mendampingi Kepala P2TP2A Kota Tangsel Tri Purwanto / Zonabanten/Arie /

Baca Juga: Kasus Pencabulan Di Bawah Umur Merebak di Kota Tangerang, DPRD: Malu Sama Predikat Ramah Anak

Sebelumnya viral di media sosial, usai Anggota Komisi Dua DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Golkar Saiful Milah memposting kekecewaannya terhadap penegakkan hukum atas kasus persetubuhan yang telah berjalan 11 bulan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Saiful Milah menyebut Wali Kota Arief Wismansyah, untuk segera turun tangan terhadap lambatnya penanganan kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur, yang dilakukan oleh ayah tirinya.

"Ya, saya sangat prihatin dengan kasus sebesar ini. Persetubuhan anak di bawah umur, pemangku-pemangku kebijakan baik pemerintah kota, kepolisian, kejaksaan, semua lah, sampai terkesan berlarut. Ini yang saya sayangkan. Apa peran P2TP2A Kota Tangerang, sampai kasus pelecehan anak terlarut 11 bulan, ini yang kita sayangkan," kata Saiful Milah kepada wartawan, Selasa 21 September 2021.

"Kita nanti coba konfirmasi bukan sifatnya menegur, artinya mengingatkanlah. Karena, apapun itu kewajiban Wali Kota Tangerang untuk bisa bagaimana lebih berperan lagi P2TP2A Tangerang itu. Ya sekarang kerja semuanya lah, aparat penegak hukum itu. Orang jangan lenggang kangkung dengan perilaku kotor di Tangerang, mana ada kota ramah anak? Malu dengan predikat itu," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah