ZONABANTEN.com – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Banten kembali mengagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu di Bandara Soekarno-Hatta pada 13 September 2021.
Seorang kurir berinisial S (26 tahun) asal Bogor, Jawa Barat diamankan petugas BNNP Banten di area kedatangan terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Ia diketahui menyembunyikan sabu di dalam sandalnya untuk mengelabui para petugas.
Baca Juga: Mal Akan Dibuka untuk Anak-anak di Bawah 12 Tahun, Luhut: Perlu Pengawasan Orang Tua
BNNP Banten sendiri masih melaksanakan proses pengembangan terkait kasus penyelundupan narkoba tersebut.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan jika akan ada orang yang akan membawa sabu dari Sumatera ke Tangerang.
Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan para petugas BNNP bekerja sama dengan AVSEC Bandara dan Bea Cukai Kawil Banten untuk melakukan pengamatan.
Baca Juga: OPPO Reno6 Kolaborasi Idol AOV, WaVe Rilis Fitur Gaming Terbaru
Hal itu disampaikan Hendri saat ekspos di Kantor BNNP Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang pada Senin, 20 September 2021.