Terkait SE Kemenag, Warga Kota Tangerang Diimbau Melaksanakan Salat Idul Adha 2021 Di Rumah

- 19 Juli 2021, 09:23 WIB
Ilustrasi Salat Idul Adha di rumah
Ilustrasi Salat Idul Adha di rumah /FREEPIK/rawpixel.com

"Melihat perkembangan virus Covid-19 yang masih melanda di Kota Tangerang, maka kami pengurus MUI Kota Tangerang mengajak kepada seluruh kaum muslimin dan muslimat untuk melaksanakan salat ied di rumah," tukas Amin.

Baca Juga: Harga Emas Batangan ANTAM di Butik Logam Mulia NAIK TIPIS di Hari Ini Senin 19 Juli 2021

Pada Hari Minggu 18 Juli 2021, Pemerintah Kota Tangerang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring bersama Forkopimda, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang serta Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota tangerang dan Kementerian Agama Kota Tangerang untuk membahas mengenai penerapan Surat Edara Kementerian Agama no 17 tahun 2021 tersebut.

Disampaikan oleh Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah,di Kota Tangerang masih terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 dengan angka tingkat keterisian tempat tidur pada Rumah Sakit menunjukkan angka 87,03%.

"Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tangerang belum menunjukkan penurunan yang signifikan, bahkan kasus saat ini mencapai diangka 1000 lebih kasus terkonfirmasi," jelas Arief.

***

 

 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: tangerangkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah