Hanya 17 Bangunan Pemerintah di Tangsel yang Miliki IMB, TRUTH: Aneh!

- 29 Juni 2021, 11:45 WIB
Ilustrasi penyegelan yang dilakukan Satpol PP Tangsel
Ilustrasi penyegelan yang dilakukan Satpol PP Tangsel //Arie

ZONABANTEN.com- Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) Jupri Nugroho mengaku heran terhadap kinerja pengawasan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pasalnya, ujar Jupri Nugroho, dalam data yang diterima oleh pihaknya, tertulis sejak 2015, hanya 17 bangunan milik pemerintah yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal, imbuhnya, pembangunan di Kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius tersebut sangat masif.

"Surat kami telah dijawab oleh pihak DPMPTSP. Namun, timbul pertanyaan kembali, kenapa hanya 17 bangunan milik pemerintah yang ada IMB-nya. Aneh kan! Sementara pembangunan yang masif dapat dirasakan. Terus, bagaimana peran penegak Peraturan Daerah (Perda) dan Perundang-undangan. Bagaimana sikap Satpol PP dalam hal menegakkan aturan?" kata Jupri Nugroho kepada wartawan, Selasa 29 Juni 2021.

Jupri menganggap, dinas teknis yang melakukan pengawasan telah lalai dalam penegakkan aturan. Satpol PP Kota Tangsel, tambahnya, diduga tebang pilih terhadap pengawasan dan penindakan pelanggaran.

Baca Juga: Hari Anti Narkoba, Kanwil Kumham DKI Dukung Program BNN Indonesia Bersinar

"Saya menganggap Satpol PP Kota Tangsel tebang pilih dalam menegakkan aturan. Apakah mereka berani menyegel bangunan milik pemerintah yang tidak ber-IMB? Jangan hanya masyarakat yang diminta mematuhi aturan, sementara pemerintah lalai dalam menjalankan aturannya sendiri. Oleh sebab itu, kami meminta Satpol PP tegas dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran bangunan gedung yang tidak ber-IMB, termasuk milik pemerintah," tegas Jupri.

"Selain itu, dalam permohonan yang kami mintakan ke DPMPTSP soal Dokumen Pelaksanaan dan Anggaran (DPA), serta belanja barang dan jasa apa saja yang sudah dilakukan, belum kami terima. Oleh sebab itu, jawaban atas permohonan kami tersebut, tetap kami tunggu, sebagai bentuk transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel," tandas Jupri.

Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo mengaku tidak semua bangunan milik pemerintah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Sebagian besar miliki IMB. Saya tidak bisa bilang semuanya punya (IMB), nanti saya salah. Intinya sebagian besar iya (miliki IMB)," kata Bambang Noertjahjo kepada wartawan, ditulis Kamis 17 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x