Hanya 17 Bangunan Pemerintah di Tangsel yang Miliki IMB, TRUTH: Aneh!

- 29 Juni 2021, 11:45 WIB
Ilustrasi penyegelan yang dilakukan Satpol PP Tangsel
Ilustrasi penyegelan yang dilakukan Satpol PP Tangsel //Arie

Baca Juga: Selalu Naik Jelang PTM, Wali Kota Tangsel Ragu Angka Covid-19 Disebut Settingan

Saat ditanya soal adanya surat permohonan keterbukaan informasi soal bangunan pemerintah yang tidak memiliki IMB, seperti yang dilayangkan Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Bambang menyatakan menunggu keputusan Pusat Pelayanan Informasi Daerah (PPID).

"Pertama DPMPTSP akan sangat mengacu kepada aturan yang dianut melalui PPID. PPID ini kan kita mengacu ke Undang Undang PPID. Selama Undang Undang yang sudah dibuat Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait PPID oke, tidak mungkin dong kita ga ngasih (informasi soal bangunan pemerintah yang tidak memiliki IMB), pasti kita kasih," tegas Bambang.

"Tapi kalau PPIDnya itu (informasi soal bangunan pemerintah yang tidak memiliki IMB) termasuk dokumen yang dikecualikan, ya mohon maaf berarti tidak bisa kita berikan, itu aja," tambah Bambang.***

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah