DPMP3AKB Tangerang Selatan Akui Satgas PPA Tak Dapatkan Gaji

- 25 Mei 2021, 16:25 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Khairati
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Khairati /Zonabanten/Arie

ZONABANTEN.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Khairati mengaku Satuan Tugas Perlundungan Perempuan dan Anak (PPA) di setiap kelurahan tidak mendapatkan gaji.

"Jadi Satgas hanya bergerak, bekerja melakukan sosialisasi, mendapatkan transpor, bukan digaji seperti pegawai. Kita telah siapkan anggaran untuk operasi dini. transpor yang dimaksud terserap, jika satgas menjalankan tugas. Jika tidak (menjalankan sosialisasi) ya tidak terserap dan itu semua ada laporannya," kata Khairati kepada wartawan, Selasa 25 Mei 2021.

Menanggapi kasus kekerasan pada anak di Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara yang ramai beberapa waktu lalu, Khairati menyatakan, saat ini pihaknya tengah memberikan konseling terhadap korban ananda KI (5).

Baca Juga: RSU Serpong Utara Terlihat Sepi, Ini Jawaban Dinkes Tangsel

"Mengenai anaknya, masih dalam pengawasan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dengan Polres Tangsel. Sementara ananda KI dirawat di rumah dinas Kapolres Tangsel, karena tempat tersebut cukup nyaman dan tidak butuh waktu bolak balik pada saat pemeriksaan," ungkapnya.

"Setelah Polres menyatakan selesai melakukan Berita Acara Perkara (BAP), dia akan informasikan ke kami. Pihak kami sudah membuat beberapa strategi dengan Dinas Sosial dan sudah menghubungi keluarganya juga. Mungkin untuk keluarganya pun perlu kita assessment, nanti kita liat hasil perkembangan, hasil pemeriksaan psikologisnya, apakah anak ini kronis traumanya atau seperti apa," tambah Khairati.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Iman Imanudin menyebut, perbuatan tersangka kekerasan terhadap anak yang terjadi di Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara (Serut) dilakukan secara sengaja, karena cemburu.

Baca Juga: Cari Ibunya, Warga Jepang Mantan Korban Penculikan Korea Utara Kampanyekan Penyelamatan Korban

"Tersangka WH (35) yang telah bercerai dengan istrinya ini, mengaku cemburu karena istri tersangka telah memiliki kekasih yang baru. Dia (WH) secara sadar memvideokan kekerasan terhadap korban KI (5), dan dikirimkan ke istrinya yang berada di Malaysia," kata Kapolres saat menggelar jumpa pers di Mapolres Tangsel, Kamis 20 Mei 2021 malam.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah