Marak Kasus Kekerasan Anak, DPRD Tangsel: Coreng Predikat Kota Layak Anak

- 21 Mei 2021, 14:46 WIB
Mulyanah Anwar /dprdkotatangsel.go.id
Mulyanah Anwar /dprdkotatangsel.go.id /Ari Kristianto/ZONABANTEN.com/

ZONABANTEN.com - Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Mulyanah Anwar menyatakan, kasus kekerasan anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya, Kamis 20 Mei 2021 malam kemarin, sebagai bentuk tercorengnya predikat Kota Layak Anak dan Kota Ramah Anak.

"Pertama saya sangat menyesalkan sekali, sebagai perempuan dan seorang ibu saya sangat bersedih ada anak kecil yang diperlakukan sangat kasar, dianiaya oleh orang tuanya. Kejadian ini jelas mencederai dan mencoreng Predikat Kota Layak Anak dan Kota Ramah Anak yang disandang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel," kata Mulyanah Anwar kepada wartawan, Jumat 21 Mei 2021.

Mulyanah menuturkan, pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan patut diberikan sanksi setimpal, tanpa memberikan kelonggaran dan keringanan terhadap perbuatan yang dianggap dapat merusak masa depan anak tersebut.

Baca Juga: Penelitian Ungkap Jika Kamu Memiliki Satu Keterampilan Ini, Dijamin Akan Lebih Bahagia Setiap Hari

"Saya berharap pelaku dapat dikenakan sanksi yang sesuai dengan perundang-undangan yang ada. Jangan ada kata damai, pakai materai selesai, tidak boleh. Hukuman harus ditegakkan agar tidak terulang kasus seperti ini. Dan sesuai dengan Perda nomor 3 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, sangat jelas diatur tentang korban kekerasan," tutur Mulyanah.

"Dan Dinas terkait harus mendampingi, agar tidak timbul trauma berat bagi korban. Sebab perilaku yang dilakukan oleh orang tuanya itu tentu akan membekas dan menjadi luka batin bagi anak. Trauma healing harus segera dilakukan. Harus ada evaluasi tentang perlindungan anak," tegas Mulyanah.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menanggapi kekerasan pada anak yang terjadi di Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Kamis 20 Mei 2021 malam kemarin. Menurutnya, perbuatan keji yang terjadi di kota Cerdas, Modern dan Religius tersebut, disinyalir akan menghambat tercapainya predikat Kota Layak Anak.

Baca Juga: Pertama dalam Sejarah AS ! Presiden Joe Biden Tandatangani UU Kejahatan Rasial Anti-Asia

"Pertama saya ucapkan terima kasih apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Kapolres beserta jajaran, yang sudah menangkap pelaku. Kejadian ini sangatlah tidak layak dan juga sangatlah tidak boleh terjadi di Tangsel. Kami sedang mengupayakan terus Tangsel menjadi kota layak anak," kata Pilar Saga Ichsan kepada wartawan, ditulis Jumat 21 Mei 2021.***

Editor: Bunga Angeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x