Pertama dalam Sejarah AS ! Presiden Joe Biden Tandatangani UU Kejahatan Rasial Anti-Asia

- 21 Mei 2021, 12:05 WIB
Presiden Amerika Serikat Joe Biden.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden. /Instagram.com/@joebiden

 

ZONABANTEN.com – Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden menandatangani Undang-Undang Kejahatan Kebencian COVID-19 yang disahkan melalui Kongres pada Kamis, 21 Mei 2021.

Wakil Presiden AS Kamala Harris, perempuan dan orang pertama keturunan Asia yang menjabat, membuka acara penandatanganan dengan berterima kasih kepada anggota parlemen yang hadir.

"Kepada anggota Kongres Amerika Serikat kami di kedua sisi lorong yang membantu mengesahkan Undang-Undang Kejahatan Kebencian COVID-19, terima kasih," kata Harris dikutip ZONABANTEN.com dari ABC News.

"Sejarah akan mengingat hari ini dan saat ini ketika bangsa kita mengambil tindakan untuk memerangi kebencian," lanjutnya.

Biden mengatakan dia berharap upacara penandatanganan undang-undang tersebut menandai berakhirnya diskriminasi kepada komunitas Asia-Amerika.

Baca Juga: GFRIEND Mendadak Bubar, Agensi Source Music Rilis Permintaan Maaf

"Selama berabad-abad, orang Asia Amerika, Penduduk Asli Hawaii, Kepulauan Pasifik, komunitas yang beragam dan bersemangat telah membantu membangun bangsa ini hanya untuk sering dilangkahi, dilupakan, atau diabaikan," kata Biden

"Pesan saya untuk semua yang terluka adalah, kami melihat Anda. Dan Kongres telah mengatakan, kami melihat Anda. Dan kami berkomitmen untuk menghentikan kebencian dan bias," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ABC News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah