Ditangkap Polisi, Tersangka Kekerasan Anak di Tangsel Mengaku Cemburu

- 21 Mei 2021, 07:43 WIB
Aparat berhasil menangkap pelaku kekerasan terhadap anak di Tangsel
Aparat berhasil menangkap pelaku kekerasan terhadap anak di Tangsel /Zonabanten/Arie

ZONABANTEN.com - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Iman Imanudin menyebut, perbuatan tersangka kekerasan terhadap anak yang terjadi di Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara (Serut) dilakukan secara sengaja, karena cemburu.

"Tersangka WH (35) yang telah bercerai dengan istrinya ini, mengaku cemburu karena istri tersangka telah memiliki kekasih yang baru. Dia (WH) secara sadar memvideokan kekerasan terhadap korban KI (5), dan dikirimkan ke istrinya yang berada di Malaysia," kata Kapolres saat menggelar jumpa pers di Mapolres Tangsel, Kamis 20 Mei 2021 malam.

Saat ini, tutur Kapolres, pihaknya bersama instansi terkait tengah melakukan pendampingan terhadap korban, hingga mendapatkan kondisi yang pulih, aman dan nyaman.

Baca Juga: Viral di Sosial Media, Polisi Kejar Pelaku Dugaan Kekerasan Anak di Tangsel

"Kami sedang melakukan mitigasi dan pemulihan dari trauma korban. Sampai dengan saat ini masih dalam perawatan kami. Kami harus memastikan si anak atau korban ini mendapatkan keamanan, mendapatkan kenyamanan dan mendapatkan mitigasi yang baik dan benar dari pemerintah," ujar Kapolres.

Kapolres mengungkapkan, penangkapan tersangka atas dasar informasi viral di media sosial. Pihaknya, imbuh Kapolres, segera melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tersangka. Kapolres menegaskan, tersangka diterapkan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 5 (lima) tahun, ditambah sepertiga hukuman tersebut.

Baca Juga: RSU Pakulonan Tak Layani Pasien Umum, Anggota Komisi Dua DPRD Tangsel: Langkah Tepat

Di lokasi yang sama, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Tangsel Isram menyebut perlu kepedulian bersama, agar kasus serupa tidak terulang.

"Kami sangat mengutuk keras atas tindakan perbuatan yang dilakukan oleh bapak kandung terhadap anaknya. Kami mengapresiasi kepada Polres, ini langkah yang cepat. Semua instansi atau masyarakat harus terlibat langsung memberikan edukasi atau pemahaman terhadap menjaga dan melindungi hak-hak anak," tegas Isram.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x