RSU Pakulonan Tak Layani Pasien Umum, Anggota Komisi Dua DPRD Tangsel: Langkah Tepat

- 20 Mei 2021, 17:35 WIB
Anggota Komisi Dua Alexandre Prabu
Anggota Komisi Dua Alexandre Prabu /IG @bro_alexprabu

 

ZONABANTEN.com - Anggota Komisi Dua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Fraksi PSI Alexander Prabu menyebut, keberadaan RSU Serpong Utara yang terletak di Kelurahan Pakulonan sebagai rumah sakit khusus pasien Covid-19, sebagai langkah yang tepat.

"Penurunan kasus yan terjadi sekaran ini masih sementara. Selama kita belum mencapai kondisi ketika sebagian besar orang dalam suatu kelompok telah memiliki kekebalan terhadap penyakit infeksi tertentu (herd immunity) melalui vaksinasi, lonjakan kasus bisa terjadi kapan saja. Dan RSUD (Serpong Utara) yang dikhususkan untuk pasien covid adalah langkah tepat," kata Alexander Prabu kepada wartawan, Kamis 20 Mei 2021.

Menurut Alex, sapaan akrabnya, RSU Pakulonan yang memang diperuntukan sementara untuk penanganan pasien Covid-19, masih perlu disosialisasikan secara luas. Informasi parameter kondisi pasien Covid-19 yang sudah membaik, kata Alex, juga perlu disampaikan. Sehingga, tambahnya, RSU Pakulonan dapat difungsikan kepada pasien yang lain.

Baca Juga: Hamas Dikabarkan Bersedia Menyetujui Gencatan Senjata dengan Dua Syarat, Ini Tanggapan Israel

"RSUD Pakulonan memang diperuntukkan sementara untuk penanganan pasien Covid-19, dan sudah disosialisasikan walau mungkin belum cukup luas. Saran saya bagi kebijakan ini (khusus pasien Covid-19), supaya Dinkes membuat parameter atau indikator untuk mengetahui kapan kondisi (jumlah pasien Covid-19) dianggap sudah membaik, sehingga RSUD bisa difungsikan untuk melayani pasien lainnya," tutur Alex.

"Secara keseluruhan, sosalisasi mesti ditingkatkan agar masyarakat dapat memahami dengan baik. Pengalihan RSU Serpong Utara untuk jadi rumah sakit khusus Covid, memang untuk mengatasi kekurangan fasilitas perawatan. Tapi memang yang perlu diperhatikan juga adalah keadilan bagi pasien penyakit lainnya. Jangan karena hal ini, pasien pasien lain jadi dinomorduakan. Kami sendiri Komisi Dua mendukung, asalkan dipastikan masyarakat tetap dapat berobat di puskesmas terdekat," tambahnya.

Baca Juga: Netanyahu Tetap Bertekad Untuk Melanjutkan Pemboman Gaza

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Alin Herdarlin menyebut, RSUD Pakulonan tak melayani pasien umum. Pasalnya, sejak diresmikan mantan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, rumah sakit yang terletak di bilangan Alam Sutera itu, hanya dimaksudnya untuk penderita Covid-19.

"Jadi RSUD Pakulonan itu khusus pasien Covid, kalau bukan pasien Covid, kami tidak melayani. Tadi kan saya bilang, izinnya atas nama Wali Kota (Airin Rachmi Diany) itu rumah sakit umum tipe C, karena sekarang kebutuhan Covid, makanya ditunjuk dulu bahwa rumah sakit ini (RSUD Pakulonan) untuk covid dulu," kata Alin Hendarlin kepada wartawan, ditulis Kamis 20 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x