Gubernur Banten Wahidin Halim Sampaikan Kriteria Tempat Wisata yang Boleh Buka Selama Libur Lebaran

- 29 April 2021, 11:05 WIB
Salah satu destinasi wisata di Banten, Negeri di Atas Awan, Gunung Luhur, Desa Citorek Kidul, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.
Salah satu destinasi wisata di Banten, Negeri di Atas Awan, Gunung Luhur, Desa Citorek Kidul, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. /- Foto: Portal Lebak/Haeru/

Baca Juga: Kerjasama Pengelolaan Sampah, Tangsel Rogoh 2,1 Miliar Untuk Retribusi ke Cilowong

Sementara untuk pengawasan tempat wisata, Polda Banten akan berkonsentrasi penuh pada hari libur 13-15 Mei 2021.

Terkait aktivitas mudik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan setelah sosialisasi Peniadaan Mudik Lebaran Idul Fitri 1442H/2021M hingga kini masih ada sekitar 18 juta yang masih ingin mudik. Pada situasi normal, sekitar 89 juta orang melakukan aktivitas mudik. 

"Hati-hati dengan mudik lebaran. Sampaikan protokol kesehatan dengan ketat, tidak sekedar sekat sana, sekat sini," ungkap Presiden. 

***

 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pemprov Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x