Gubernur Banten Wahidin Halim Sampaikan Kriteria Tempat Wisata yang Boleh Buka Selama Libur Lebaran

- 29 April 2021, 11:05 WIB
Salah satu destinasi wisata di Banten, Negeri di Atas Awan, Gunung Luhur, Desa Citorek Kidul, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.
Salah satu destinasi wisata di Banten, Negeri di Atas Awan, Gunung Luhur, Desa Citorek Kidul, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. /- Foto: Portal Lebak/Haeru/

ZONABANTEN.com - Beberapa waktu lalu pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan peniadaan mudik lebaran 2021 namun tetap membuka tempat wisata.

Menanggapi kebijakan pemerintah pusat tersebut Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan tempat wisata dibuka terbatas pada lokasi tertentu yang sudah dikelola dengan benar oleh perusahaan.

"Tempat wisata yang sudah dikelola oleh perusahaan, bisa diatur protokol kesehatannya," ujar Gubernur Banten Wahidin Halim dalam Rapat dengan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dan Forkopimda Provinsi Banten pada Rabu 28 April 2021 melansir dari situs resmi Pemprov Banten.

Rapat ini digelar seusai bersama-sama mengikuti Pengarahan Presiden Republik Indonesia Kepada Kepala Daerah Se-Indonesia Tahun 2021 secara virtual  di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug Kota Serang.

Baca Juga: Dibintangi John Travolta, Ini Sinopsis Killing Season Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH)  memandang perlu adanya kesepahaman di tingkat Kota/Kabupaten di Provinsi Bantenterkait Kebijakan Peniadaan Mudik Lebaran Idul Fitri 1442H/2021M dan Tetap Dibukanya Tempat Wisata.

Gubernur WH berpendapat, dengan adanya kebijakan Peniadaan Mudik Lebaran Idul Fitri 1442H/2021M dan Tetap Dibukanya Tempat Wisata, perlu diantisipasi pengaturan dan pengendaliannya.

"Untuk itu saya harap Bupati dan Walikota segera mengaturnya dan siapkan kendali yang tepat dan efektif, mengingat lebaran sudah semakin dekat," pinta Gubernur.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto mengatakan Polda Banten akan melakukan penyekatan pada 18 titik lokasi untuk mengawasi jalannya kebijakan peniadaan mudik.

Baca Juga: Kerjasama Pengelolaan Sampah, Tangsel Rogoh 2,1 Miliar Untuk Retribusi ke Cilowong

Sementara untuk pengawasan tempat wisata, Polda Banten akan berkonsentrasi penuh pada hari libur 13-15 Mei 2021.

Terkait aktivitas mudik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan setelah sosialisasi Peniadaan Mudik Lebaran Idul Fitri 1442H/2021M hingga kini masih ada sekitar 18 juta yang masih ingin mudik. Pada situasi normal, sekitar 89 juta orang melakukan aktivitas mudik. 

"Hati-hati dengan mudik lebaran. Sampaikan protokol kesehatan dengan ketat, tidak sekedar sekat sana, sekat sini," ungkap Presiden. 

***

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pemprov Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x