PPKM Mikro Dianggap Tak Efektif, Warga Japos Tangsel Khawatir Maraknya Pemancing di Fasum

- 21 Maret 2021, 15:13 WIB
Pemancing marak di Fasum Perumahan JGL Tangsel) Tagor
Pemancing marak di Fasum Perumahan JGL Tangsel) Tagor /


ZONABANTEN.com- Ketua RW 08 Perumahan Japos Graha Lestari (JGL) Surapati mengaku cemas akan maraknya pemancing di Fasilitas Umum (Fasum) yang saat ini tengah dicatatkan di Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sedang digiatkan.

Kekhawatiran Surapati mencuat, sejak PPKM Mikro dinilai tidak efektif dalam membatasi kegiatan pemancing di lingkungannya.

Dirinya bahkan mempertanyakan kebijakan dan penegakkan aturan PPKM Mikro tersebut.

Baca Juga: Baru Jabat 4 Bulan, Erdogan Pecat Bank Sentral Turki, Ternyata Ini Penyebabnya

"Di sekitar fasum, udah tiga orang meninggal karena Covid-19. Sejak pemancing marak, ada sekitar 18 warga yang dinyatakan Covid-19. Jadi, kami menduga bahwa, kegiatan kegiatan pemancing itu dimungkinkan membawa dampak penyebaran virus tersebut. Bagaimana penegakkan PPKM Mikro itu.Gimana kebijakan penerapannya," kata Surapati kepada Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), Minggu 21 Maret 2021.

Saat ini, pihaknya telah melaporkan maraknya kegiatan pemancing tersebut. Namun, tambahnya, belum ada juga penegakkan hukum bagi pelanggar PPMK mikro, terlebih kepada kegiatan para pemancing yang dinilai sudah meresahkan warga RW 08, Perumahan JGL.

"Kita sudah melaporkan ke pihak kelurahan, kecamatan, bahkan kita sudah melaporkan ke Polsek dan Koramil. Tapi hingga kini belum ada penegakkan yang nyata bagi kegiatan pemancing itu," ungkap Surapati.

Baca Juga: Ubah Nama Jadi Hybe, Big Hit Entertainment Berambisi Jadi Platform Entertainment dan Lifestyle

Baca Juga: Sinopsis Ikut Aku ke Neraka: Kisah Masa Lalu Pengungkap Misteri, Tayang di Movievaganza Trans 7

"Beberapa waktu lalu, bahkan sempat terjadi bentrokan kepada warga saya. Karena dilarang mancing, mereka bawain golok ke warga saya. Itu saja, kita belum ada pertolongan, atau penegakkan hukum bagi mereka yang mancing. Itu kan tindakan pidana. Satu hari setelah kejadian itu (bentrok), hanya dari Koramil yang datang, untuk mediasi," tambahnya.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah