Tercetak Untuk Kepentingan Pilkada di Suket Warga, Kadisdukcapil Tangsel: Sudah Tersistem

- 1 Desember 2020, 19:10 WIB
Suket salah seorang warga yang bertuliskan untuk kepentingan Pilkada 2020
Suket salah seorang warga yang bertuliskan untuk kepentingan Pilkada 2020 /Tangkap layar/ Ari/Zonabanten.com

ZONABANTEN.com - Dalam surat keterangan (Suket) salah seorang warga yang diterima wartawan, tercetak bahwa Suket bertuliskan untuk kepentingan Pilkada 2020 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sudah tersistem. Hal itu dikatakan Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan.

Dedi Budiawan menerangkan, Suket tersebut dicetak sesuai dengan sistem daerah yang akan melakukan Pilkada serentak, 9 Desember mendatang.

"Betul. Ada tulisan untuk kepentingan Pilkada itu sudah tersistem. Jadi sistem untuk 270 Kabupaten/Kota, yang akan melakukan Pilkada serentak," kata Dedi Budiawan kepada Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), Selasa 1 Desember 2020.

Baca Juga: Tips Nutrisi Untuk Sistem Kekebalan Tubuh Yang Sehat Dan Kuat Bagi Orang Dengan HIV

Dedi sapaan akrabnya menyatakan, untuk pencetakan KTP elektronik, masih terus berjalan. Bahkan, katanya lagi, pencetakan akan ditarget satu hari selesai.

"KTP elektronik kita masih mengejar. Bahkan sekarang, jika warga sudah melakukan perekaman, dan tidak ada kendala, satu hari selesai pencetakannya," tutur Dedi.

Suket yang dikeluarkan Disdukcapil tersebut, tegas Dedi, dimaksudkan agar masyarakat Kota Tangsel, tidak kehilangan hak suaranya.

Baca Juga: Peringati Hari AIDS Sedunia, Begini Pesan Pemprov Banten untuk Warga

"Suket itu dicetak untuk yang terkendala pencetakan KTP elektronik. Maksud Suket itu dikeluarkan agar masyarakat, tetap bisa mencoblos. Jadi, setelah Pilkada, sistem pencetakan Suket, akan kembali seperti biasa," tandasnya.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x