Suka Modifikasi Mobil? Ini Trik Jitu Modifikasi Mobil Anti Tilang

- 16 Juli 2023, 17:00 WIB
Tips Modifikasi Mobil Biar Ga Kena Tilang
Tips Modifikasi Mobil Biar Ga Kena Tilang /Laman Toyota Astra

Baca Juga: Jadwal TV Indosiar Hari Ini Minggu, 16 Juli 2023 Tayang Persija Jakarta vs Bhayangkara dan PSIS vs Persebaya

Jenis Modifikasi yang Diperbolehkan

1.) Modifikasi kendaraan yang diperbolehkan adalah modifikasi yang tidak menyebabkan perubahan dimensi dan kemampuan daya angkut.

2.) Modifikasi kendaraan tidak boleh membahayakan keselamatan berlalu lintas, serta merusak lapir perkerasan/daya dukung jalan yang dilalui (Pasal 52 UU No. 22/2009)

3.) Jika menyebabkan perubahan dimensi dan kemampuan daya angkut, maka:

- Wajib terlebih dahulu memperoleh rekomendasi dari Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM)

- Wajib dilakukan oleh bengkel umum yang ditunjuk oleh Kementerian Perindustrian

- Wajib melakukan uji tipe setelah kendaraan dimodifikasi

Baca Juga: Makan Waktu 6 Tahun, Penangkapan Terduga Pelaku Korupsi Dana BSM SMAN 3 Pandeglang Dinilai Janggal

Modifikasi Kendaraan yang Tidak Diperbolehkan

Halaman:

Editor: Rahman Wahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x