Jens Ravens Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia, Timnas Indonesia Semakin Kuat

- 28 Juni 2024, 07:30 WIB
Jens Raven melakukan sumpah WNInya
Jens Raven melakukan sumpah WNInya /
 
ZONABANTEN.COM - Perserikatan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) kembali menyelesaikan proses naturalisasi pemain keturunan Indonesia dari Belanda, kali ini giliran Jens Raven. Jens Raven diharapkan bisa memperbaiki lini tengah Timnas U-19 Indonesia agar semakin kokoh. Ini sangat penting terutama mengetahui Indonesia sedang menatap untuk mempertajam tim-tim usia dini. 
 
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyambut kedatangan Jens Raven ke Timnas Indonesia dengan positif. Pemain yang lahir pada 1 Oktober 2005 ini tidak hanya akan memperkuat Timnas U-19, tetapi juga berpotensi menjadi pelapis bagi penyerang tim senior.
 
"Sudah pasti saya menyambut baik kehadiran Jens Raven, pemain muda untuk menambah skuad timnas, baik yang U-19 ataupun pelapis timnas senior yang memang butuh pemain berkualitas.  Apalagi setelah banyak kita menambah pemain-pemain belakang, kehadiran Jens yang biasa main di lini tengah-depan, sangat kita butuhkan," ungkap Erick Thohir dikutip dari laman PSSI.
 
 
Pemain yang membela FC Dordrecht U21 ini merupakan seorang penyerang murni yang sudah membantu timnas U20 dalam Piala Toulon 2024. Dengan masuknya Raven, Timnas Indonesia berharap memiliki keseimbangan terutama di lini serang Timnas Indonesia. 
 
Raven akan dimainkan di Piala AFF U19 sebelum ia dapat bermain di Timnas senior, dan apabila ia bermain bagus di Piala AFF U19 kemungkinan untuk bermain di tim senior di kualifikasi Piala Dunia 2026 ronde ketiga terbuka.
 
Proses Naturalisasi Raven terbilang cukup singkat. Permohonan dari PSSI sudah diterima oleh Komisi III DPR RI, namun bukan tanpa penolakan. Proses naturalisasi Raven sempat ditolak mentah-mentah oleh anggota DPR RI komisi III  Putra Nababan yang mengharapkan timnas di isi 60% lokal. 
 
Meskipun begitu, komisi III DPR RI tetap mengamini permohonan PSSI. Selain itu, permohonan ini sesuai dengan adanya ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2023 mengenai Tata Cara Pemberian Rekomendasi untuk Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada atlet asing dan tenaga keolahragaan asing.
 
 
Seperti dikabarkan, Jens Raven, yang memiliki keturunan Indonesia dari neneknya yang berasal dari Yogyakarta, dapat memperoleh kewarganegaraan Indonesia.

Editor: Bayu Kurniya Sandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah