Sedangkan Thailand telah dinyatakan melanggar Kode Anti Doping oleh WADA karena ketahuan menggunakan doping dalam pertandingan Piala AFF 2020.
Ketiga negara tersebut dikenai sanksi oleh WADA selama masa penangguhan, sanksi tersebut berupa larangan menjadi tuan rumah, mengibarkan bendera negara, dan juga membawa nama kebangsaan dalam kejuaraan regional, kontinental, hingga dunia.
Korea Utara, Indonesia, dan Thailand, akan tetap dikenai sanksi sampai negara mereka dipulihkan atau untuk jangka waktu satu tahun.
Meskipun dikenai sanksi doping WADA, atlet dari Korea Utara, Indonesia, Thailand tetap diizinkan untuk mengikuti kejuaraan regional, kontinental, maupun dunia.
Hal ini maka berarti Timnas Thailand tidak akan didiskualifikasi di Piala AFF 2020 dan akan tetap melanjutkan pertandingan melawan Indonesia di filan Piala AFF 2020.***