ZONABANTEN.com – Bantuan Rp300 Ribu Program PKH awalnya senilai Rp600 ribu.
Bantuan PKH kini menjadi Rp300 ribu per bulan lantaran semakin banyaknya data yang masuk.
Bantuan PKH ini mulai diberikan pada April-Juni 2020
Bantuan PKH akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara.
Baca Juga: 5 Orang Reaktif Covid 19 Setelah Dilakukan Tes Massal usai Kerumunan Kegiatan FPI di Megamendung
Bantuan PKH akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
Namun jika sudah tertera tetapi sama sekali belum menerima bantuan segera anda dapat hubungi nomor WhatsApp (WA) dan email resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Artikel ini sebelumnya telah dimuat di lamongantoday.com dengan judul Bantuan Rp300 Ribu Program PKH Tak Kunjung Cair? Solusinya Segera Akses dtks.kemensos.go.id
Baca Juga: Cukup Gunakan KTP atau KIS, BLT Bansos Non PKH Rp500 Ribu Bisa Cair
Bantuan Sosial Tunai (BTS) gelombang I dan II hanya menjangkau 33 provinsi karena DKI Jakarta mendapatkan bantuan sosial sembako. Sedangkan pada 2021 BST akan menjangkau semua provinsi termasuk DKI Jakarta.