Ingin Dapat BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta? Cek Disini Syaratnya, Lengkap!

- 19 November 2020, 12:10 WIB
Ilustrasi, Dokumen Wajib BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta
Ilustrasi, Dokumen Wajib BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta /ANTARA/Irwansyah Putra

Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi :

1. Pastikan menggunakan email yang aktif

2. Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain

3. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini 19 November: Ada Film The Boy, 47 Meters Down dan Cek Live Streaming

Jika ada tampilan tabulasi di bagian paling bawah tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS.

Untuk PTK jenjang pendidikan tinggi Anda bisa cek dengan cara berikut :

- Kunjungi https://pddikti.kemdikbud.go.id/

- Pilih pencarian

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x