BLT UMKM Rp2,4 Juta Diwakilkan Saat Verifikasi, Boleh? Ini Penjelasannya Lengkapnya

- 9 November 2020, 10:35 WIB
Ilustrasi - BLT UMKM
Ilustrasi - BLT UMKM /Pixabay/MohamadTrilaksono

5. Nomor telepon

Baca Juga: Empat Budaya Korean Wave untuk Temani PSBB di Rumah Aja 

Adapun proses seleksi penerima BLT UMKM sebagai berikut:

1. Cek pengusul

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mengecek pengusul penerima bantuan.

Adapun pengusul yang dimaksud dapat berupa dinas koperasi dan UMKM, koperasi berbadan hukum, kementerian/lembaga, dan sebagainya.

Koperasi yang menjadi pengusul juga harus berbadan hukum. Selain itu, perbankan atau lembaga penyalur kredit program pemerintah juga dicek.

Baca Juga: Ini Deretan Tindak Pidana Pemilu yang Sering Terjadi, Bawalsu: Dominan Dukungan Palsu

2. Verifikasi menggunakan sistem

Data-data yang masuk diverifikasi menggunakan sistem. Data yang diverifikasi antara lain NIK, diusulkan lembaga lain atau tidak, punya kredit perbankan/Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau tidak.

Halaman:

Editor: Julian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah