ZONABANTEN.com – BLT BPJS Ketenagakerjaan diperkirakan akan dilakukan pada Senin 9 November 2020, hal ini dijelaskan langsung oleh Menaker Ida Fauziyah.
Dirinya menjelaskan terkait kepastian penyaluaran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 "Mungkin Senin, tapi semoga dalam minggu-minggu ini bisa segera terealisasikan," kata Ida saat kunjungan kerja sekaligus meresmikan Balai Latihan Kerja (BLK) di Pesantren Darul Dakwah Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu 7 November 2020.
Namun sangat disayangkan kuota penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini bisa saja dikurangi.
Baca Juga: Soal Lurah Saidun, BKPP Tangsel Tunggu Putusan KASN
"Data penerimanya yang dipadankan wajib pajak sudah kami terima kemarin, Jumat. Tapi karena sudah sore, kami masih berkonsultasi lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Ida saat meresmikan BLK Komunitas di Mojokerto, seperti yang dikutip dari RRI.
Sebelumnya tercatat ada sebanyak 12.4 juta orang yang akan disalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, namun bisa saja dikurangi karena menurut Ida terbukti ada penerima BSU dengan gaji di atas Rp5 juta.
Sangat jelas, Sesuai aturan Permenaker, penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan seharusnya hanya yang mendapat upah di bawah Rp5 juta.
Baca Juga: Terjawab! Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Siap Ditransfer Senin, Ini Kejelasaannya
Kendati demikian, hal ini masih terus diselidiki "Tapi kami masih selidiki lebih lanjut, apakah mereka terdampak Covid-19 atau tidak," pungkasnya.