ZONABANTEN.com - PKH alias Program Keluarga Harapan merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
PKH ternyata terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di beberapa negaralain, terutama masalah kemiskinan kronis.
PKH merupakan upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, yang telah dilakukan Indonesia sejak tahun 2007.
Baca Juga: Dibuka Lagi Lowongan Kerja Sebagai Content Creator ZONABANTEN.com
Yang jadi pertanyaan, bagaimana kriteria penerima manfaat PKH ?
PKH diberikan kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM) selanjutnya penerima bantuan PKH disebut KPM.
Data keluarga yang dapat menjadi peserta PKH didapatkan dari Basis Data Terpadu dan memenuhi sedikitnya satu kriteria kepesertaan program berikut, yaitu:
Baca Juga: Tayang Sekarang, Simak Sinopsis Chandra Nandini Minggu 1 November 2020 Eps 30 di antv
Memiliki ibu hamil/nifas/anak balita
Memiliki anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan dasar (anak pra sekolah)