Soal Pernyataan Macron dan Kekerasan di Prancis , Ini Tanggapan Presiden Jokowi dan Sikap Indonesia

- 31 Oktober 2020, 17:08 WIB
Presiden Jokowi menilai pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron dengan serangan terorisme yang dikaitkan dengan Islam.
Presiden Jokowi menilai pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron dengan serangan terorisme yang dikaitkan dengan Islam. /Setkab

ZONABANTEN.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron baru-baru ini.

Menurut Presiden Jokowi pernyataan Macron telah menghina Islam dan melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia.

 "Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam, yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia," kata Presiden Jokowi, di Istana Merdeka Jakarta, Sabtu, 31 Oktober 2020 melansir dari ANTARA.

Kecaman tersebut disampaikan Presiden Jokowi usai bertemu dengan tokoh-tokoh lintas agama di Indonesia. Kecaman tersebut menyusul pernyataan dari Macron yang menyebutkan "Islam adalah agama yang sedang mengalami krisis saat ini, di seluruh dunia".

Baca Juga: Update Sebaran Corona Indonesia di 34 Provinsi Sabtu 31 Oktober 2020, Positif Covid-19 Indonesia

Pernyatan Presiden Prancis tersebut menanggapi aksi kekerasan yang menimpa guru Sejarah dan Geografi Samuel Paty (47) pada 16 Oktober 2020 di Eragny yang dipenggal oleh pendatang dari Chechnya, Abdoullakh Abouyezidovitch (18), karena mengetahui Paty menunjukkan kartun nabi Muhammad dalam sebuah pelajaran kebebasan berekspresi.

Presiden Emmanuel Macron berpendapat bahwa Paty hanya mengajarkan kebebasan berekspresi kepada para siswanya.

Menanggapi insiden kekerasan yang berawal dari pelajaran kebebasan berekspresi, Presiden Jokowi juga menyatakan kebebasan berekspresi dimanapun harus memperhitungkan nilai-nilai dan simbol agama.

Presiden Jokowi juga menekankan tindakan terorisme tidak ada hubungannya dengan ajaran agama manapun. 

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: RRI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x