Persyaratan dari BLT UMKM yaitu calon penerima memiliki usaha dan KTP, dan tidak termasuk kedalam ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.
Baca Juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Hanya Bisa Dicairkan Melalui Tiga Bank Ini
3.BLT Rp500 Ribu per KK Non PKH
Program bantuan sosial tunai dari Kementrian sosial yang ditujukan untuk diberkan kepada kepala keluarga
Syarat pada BLT ini penerima bukan dari penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), penerima juga merupakan penerima bantuan pangan nontunai (BPNT) atau Kartu Sembako.
Baca Juga: Gagal Prakerja Coba Daftar BLT JPS Kemnaker , Dapatkan Insentif 40 Juta Untuk Modal Usaha
4.BLT Subsidi Gaji
Program yang merupakan bantuan langsung tunai, ditujukan kepada para pekerja yang bergaji dibawah Rp5 juta dengan total bantuan sebesar Rp2,4 juta setiap penerima (pekerja)
Syarat untuk penerima program BLT adalah, pekerja yang memiliki upah atau gaji dibawah Rp5 juta, mempunyai NIK, dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga juni2020.
Baca Juga: Lirik lagu BLACKPINK ‘Lovesick Girls’ dan Terjemahannya Lengkap dengan Link Video