Asyik, BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH, Kartu Prakerja, Diperpanjang! Ini Syarat Daftar

- 30 Oktober 2020, 11:05 WIB
Kartu Prakerja dan 5 Bansos Lainnya Diperpanjang Hingga 2021
Kartu Prakerja dan 5 Bansos Lainnya Diperpanjang Hingga 2021 /Instagram @kemnaker/

Persyaratan dari BLT UMKM yaitu calon penerima memiliki usaha dan KTP, dan tidak termasuk kedalam ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Hanya Bisa Dicairkan Melalui Tiga Bank Ini

3.BLT Rp500 Ribu per KK Non PKH

Program bantuan sosial tunai dari Kementrian sosial yang ditujukan untuk diberkan kepada kepala keluarga

Syarat pada BLT ini penerima bukan dari penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), penerima juga merupakan penerima bantuan pangan nontunai (BPNT) atau Kartu Sembako.

Baca Juga: Gagal Prakerja Coba Daftar BLT JPS Kemnaker , Dapatkan Insentif 40 Juta Untuk Modal Usaha

4.BLT Subsidi Gaji

Program yang merupakan bantuan langsung tunai, ditujukan kepada para pekerja yang bergaji dibawah Rp5 juta dengan total bantuan sebesar Rp2,4 juta setiap penerima (pekerja)

Syarat untuk penerima program BLT adalah, pekerja yang memiliki upah atau gaji dibawah Rp5 juta, mempunyai NIK, dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga juni2020.

Baca Juga: Lirik lagu BLACKPINK ‘Lovesick Girls’ dan Terjemahannya Lengkap dengan Link Video

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x