5.Program Keluarga Harapan (BLT PKH)
Berikutnya program bantuan sosial yang diperpanjang adalah Program Keluarga Harapan, progam ini ditujukan untuk pemberian bantuan sosial bersyarat pada keluarga miskin yang telah ditetapkan kepada penerima.
Terdapat empat kategori PKH, yaitu ibu hamil/nifas, kategori anak diusia dini sampai dengan 6 tahun, kategori pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, kategori penyandang disabilitas berat, hingga kategori lanjut usia.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Jumat 30 Oktober: Kisah Para Nabi dan Indonesia Giveaway, Cek Live Streaming
6.Kartu Sembako
Program Kartu Sembako bertujuan untuk masyarakat yang kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya pada masa pandemi Covid-19.
Penerima bantuan yang termasuk dalam program perlindungan nasional ini perlu mengecek datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Itulah beberapa daftar program Bantuan Sosial yang diberlakukan pemerintah dan diperkirakan akan diperpanjang hingga tahun 2021 nanti.***