Wah, Gampang Banget! Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via Online dan SMS

- 30 Oktober 2020, 11:45 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta
BLT UMKM Rp2,4 Juta /Toni Kamajaya - Media Pakuan/

ZONABANTEN.com - BLT UMKM Rp 2,4 juta ditargetkan mencapai total keseluruhan 12 juta pelaku usaha mikro yang menjadi penerima bantuan.

BLT UMKM Rp 2,4 juta telah disalurkan kepada 9 juta penerima yang merupakan pelaku UMKM.

BLT UMKM Rp 2,4 juta, tahap 2 telah memasuki proses penyaluran kepada pelaku UMKM.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam di Butik LM Hari Jum'at 30 Oktober 2020, Turun Lagi! Semakin Menurun

BLT UMKM Rp 2,4 juta ini rencananya sudah mulai didistribusikan sejak 13 Oktober hingga akhir November 2020 mendatang.

 

Sisanya, akan diberikan kepada tahap kedua yang berarti ada sekitar 3 juta kuota.

Lantas, bagaimana pelaku UMKM mengetahui BLT UMKM Rp 2,4 Juta cair atau tidak ?

Baca Juga: Pengumuman Seleksi CPNS 2019 Hari Ini 30 Oktober 2020, Berikut Berkas Yang Harus Disiapkan

Untuk masyarakat pelaku UMKM yang telah mendaftar, nantinya akan mendapat pesan SMS notifikasi dari Bank penyalur seperti Bank BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Pesan tersebut berisikan telah mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta.

Isinya seperti ini :

Baca Juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Hanya Bisa Dicairkan Melalui Tiga Bank Ini

“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP,” tulis BRI-INFO.

Apabila mendapatkan SMS notifikasi seperti itu, dimohon untuk pelaku usaha mikro untuk segera mengecek nama penerima guna memastikan bantuan cair atau tidak.

Dilansir dari Instagram resmi @kemenkopukm, cara mengecek pencairan BLT UMKM secara online.

Tanpa harus datang ke Bank BRI, kini masyarakat usaha mikro sudah bisa mengakses langsung di situs BRI https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Sinopsis Chandra Nandini Hari Ini, Jumat 30 Oktober 2020, Episode ke 28 di ANTV

Berikut cara untuk mengakses cek penerimaan BLT UMKM secara online via BRI :

1. Klik https://eform.bri.co.id/bpum

2. isi nomor KTP yang sudah terdaftar

Baca Juga: Gagal Prakerja Coba Daftar BLT JPS Kemnaker , Dapatkan Insentif 40 Juta Untuk Modal Usaha

3. Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan

4. Klik Proses Inquiry

5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Jumat 30 Oktober: Kisah Para Nabi dan Indonesia Giveaway, Cek Live Streaming

6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.***

Editor: Julian

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah