BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH Dibayarkan Cuma Sekali, Alasannya Masuk Akal

- 29 Oktober 2020, 11:05 WIB
BLT
BLT /Kabar Joglosemar - Galih Wijaya/

ZONABANTEN.com - BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH tersebut diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).

BLT bansos Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) non PKH dikucurkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH tersebut diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).

BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH ternyata dibayarkan hanya sekali saja.

Baca Juga: Kemendikbud Tambahkan Aplikasi di Laman Kuota Belajar, Total Mencapai 2690

Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sinjai, Drs H Muhammad Irvan, bantuan yang bakal disalurkan ini merupakan program baru dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

“Jadi bukan hanya BST (Bantuan sosial tunai) tapi program BPNT juga akan disalurkan ke masyarakat, tapi itu berbentuk uang tunai Rp500ribu per Keluarga penerima manfaat (KPM). Penerimaannya hanya sekali saja”, ujar Irvan, dikutip dari laman sinjaikab.go.id, beberapa waktu waktu yang lalu.

Alasan ini sungguh masuk akal.

BLT Bansos Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) non PKH dapat dilakukan dengan cara dan persyaratan yang cukup mudah. 

Baca Juga: Dibuka Lagi Lowongan Kerja Sebagai Content Creator ZONABANTEN.com

BLT Bansos Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) non PKH akan didistribusikan kepada 9 juta Keluarga Penerima manfaat (KPM).

 “Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja,” ujar Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH ?

Dikutip dari artikel fixindonesia.com yang berjudul Agar Langsung Cair, Inilah Cara Dapat BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH

Baca Juga: Sindir Airin yang 'Menyalahkan' Bawahan, Gerindra Tangsel: Fokus Penanganan, Bukan Pemenangan 

Syarat utama untuk mendapatkan BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima Program Keluarga Harapan atau Non PKH.

Adapun cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai berikut:

  1. Mendatangi pemerintah daerah setempat seperti RT/RW untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
  2. Setelah mendaftar, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi cara pendaftaran pada tempat yang sudah ditentukan.

Untuk mengetahui apakah kita termasuk penerima BLT Bansos Rp500 ribu atau tidak dapat di cek langsung melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Baca Juga: Banyak yang Tak Sadar, Spoiler Logo AESPA Ternyata Terselip di MV SuperM ‘One Monster & Infinity’

Nantinya, calon penerima perlu memasukkan ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dana bantuan tersebut telah dimulai pencairan dananya pada September lalu. Dalam pencairan dana tersebut pihak Kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Selain itu bagi penerima BLT Rp 500 ribu dapat mencairkan dana bantuan tersebut dapat diambil langsung melalui mesin ATM, kantor cabang, maupun E-warung.

Baca Juga: Ucapan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Bisa Dibagi ke Media Sosial

Pemerintah setidaknya telah mengalokasikan dana sebesar Rp 4,5 triliun untuk penyaluran BLT bansos Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) non PKH.

Pemerintah mengharapkan dengan adanya bantuan sosial tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok.***(Siti Resa Mutoharoh/Fix Indonesia)

Editor: Julian

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x