Diperpanjang, Ini Syarat Daftar BLT Subsidi Gaji, BLT Non PKH, Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT PKH

- 27 Oktober 2020, 19:26 WIB
Kartu Prakerja dan 5 Bansos Lainnya Diperpanjang Hingga 2021
Kartu Prakerja dan 5 Bansos Lainnya Diperpanjang Hingga 2021 /Instagram @kemnaker/

Baca Juga: Perlu Suntikan Dana ? Coba Daftar BPUM! Cuma Modal KTP

Berikut penjelasan serta syarat pendaftaran terkait bantuan sosial yang akan diperpanjang :

1.Program Kartu Prakerja

Kartu Prakerja adalah bantuan yang bersifat semi bantuan sosial yang diperuntukan bagi pekerja, buruh, yang ingin meningkatan kompetensinya

Syarat dalam mengikuti program ini adalah, berwarga negara Indonesia (WNI), mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang bersekolah atau kuliah.

2.BLT UMKM

Program Banpres Produktif adalah program yang diberikan kepada pelaku UMKM dengan bantuan dana sebesar Rp2,4 juta.

Persyaratan dari BLT UMKM yaitu calon penerima memiliki usaha dan KTP, dan tidak termasuk kedalam ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: Pengertian Thaharah beserta Penjelasannya

3.BLT Rp500 Ribu per KK Non PKH

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x