Diperpanjang, Ini Syarat Daftar BLT Subsidi Gaji, BLT Non PKH, Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT PKH

- 27 Oktober 2020, 19:26 WIB
Kartu Prakerja dan 5 Bansos Lainnya Diperpanjang Hingga 2021
Kartu Prakerja dan 5 Bansos Lainnya Diperpanjang Hingga 2021 /Instagram @kemnaker/

ZONABANTEN.com – Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang program bantuan sosial seperti BLT Subsidi Gaji, BLT Non PKH,Kartu Prakerja, BLT Banpres UMKM, BLT PKH, dan Kartu Sembako.

BLT Subsidi Gaji, BLT Non PKH,Kartu Prakerja, BLT Banpres UMKM, BLT PKH, dan Kartu Sembako pelaksanaannya diperpanjang hingga 2021.

Hingga tahun 2021 pemerintah diperkirakan akan tetap fokus pada program-program bantuan tersebut guna membantu perekonomian masyarakat ditengah pandemic virus Covid-19 ini.

Baca Juga: BLT Bantuan Subsidi Gaji Gelombang 2 Segera cair! Simak Persyaratan Berikut

Melansir dari Setkab.go.id, program-program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos, menurut Menko Perekonomian yang disampaikan pada 7 September 2020 yang lalu, yaitu:

1. bansos tunai yang terkait dengan Banpres Presiden untuk UMKM akan dilanjutkan.

2. bantuan untuk subsidi gaji itu juga akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan.

3. terkait dengan Kartu Prakerja.

4., terkait dengan bansos tunai, PKH, dan sembako.

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x