ZONABANTEN.co – Bantuan BLT BPUM untuk UMKM ini akan diperpanjang hingga akhir November 2020.
Terdapat beberapa syarat mudah yang bisa anda lakukan untuk mendaftarkan diri anda sebagai penerima BLT Banpres Produktif Usaha Mikro.
Jika anda sudah mendaftar, nantinya proes pengecekkan bisa dilakukan dengan Cek Online Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum, untuk mengetahui apakah anda benar terdaftar sebagai penerima BLT BPUM UMKM.
Baca Juga: Cihuy! Bantuan PJJ Kuota Internet Gratis sudah Disiapkan oleh Kementerian Agama
BLT Banpres Produktif Usaha Mikro, ditujukan untuk membantu menambah modal usaha bagi pelaku usaha mikro agar bisa bertahan di situasi pandemi ini.
Bantuan hibah sebesar Rp2,4 juta diberikan kepada pelaku usaha mikro dan diharapkan usaha yang dibantu tersebut bisa bertahan dan terus berjalan.
Tahap pertama realisasi BLT Banpres Produktif Usaha Mikro sebelumnya telah mencapai hampir 100 persen dari jumlah yang ditargetkan.
Baca Juga: Update Kartu Sembako: Ada Penambahan 4,8 Juta Keluarga Penerima Manfaat
Total dana yang telah disalurkan sebanyak Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020 lalu.