Update Kartu Sembako: Ada Penambahan 4,8 Juta Keluarga Penerima Manfaat

- 24 Oktober 2020, 16:18 WIB
ilustrasi Sembako(Sembilan Bahan Pokok) salah satunya beras.
ilustrasi Sembako(Sembilan Bahan Pokok) salah satunya beras. /pikiran-rakyat.com

ZONABANTEN.com - Kartu Sembako telah menjadi program prioritas pemerintah dalam APBN 2020 sebagai kebijakan untuk pengentasan kemiskinan serta pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kartu Sembako, penerima manfaatnya naik dari 15,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  menjadi 20 juta KPM.

Kartu Sembako  nominal atau besaran manfaat naik dari Rp.150.000/KPM/bulan (Januari-Februari) menjadi Rp 200.000/KPM/bulan (Maret-Desember).

Baca Juga: Ini Cara Cek Penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro Lewat Hp, Buka eform.bri.co.id/bpum  

Dikutip dari situs Kementrian Keuangan, dalam kondisi saat ini, pemerintah melakukan penyesuaian penerima, besaran dan waktu diterimanya manfaat agar bantuan sosial menjadi tepat guna.

Kartu Sembako sendiri bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan.

Sebelumnya, kebutuhan pokok yang dapat diterima hanya terdiri dari komoditas beras dan telur.

Saat ini, lebih bervariasi tidak hanya beras tetapi jenis karbohidrat lain, tidak hanya telur untuk protein hewani, tetapi juga protein nabati, sayuran hingga buah.

Baca Juga: Update Corona di Jawa Barat Sabtu 24 Oktober 2020, Tambah 421 Kasus Baru dan 654 Sembuh Covid 19 

Sementara itu, pemerintah menambah bantuan sosial (bansos) berupa Program Kartu Sembako untuk masyarakat lapis bawah yang terkena dampak ekonomi akibat Virus Corona (Covid-19).

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x