Dana BLT BPUM Rp2,4 Juta Tidak Akan Disalurkan pada Orang Ini, Apakah Anda Salah Satunya? Cek Disini

- 23 Oktober 2020, 20:14 WIB
Dana BLT BPUM Rp2,4 Juta Tidak Akan Disalurkan Pada Orang Ini, Apakah Anda Salah Satunya? Cek disini
Dana BLT BPUM Rp2,4 Juta Tidak Akan Disalurkan Pada Orang Ini, Apakah Anda Salah Satunya? Cek disini /PikiranRakyat.com

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan KUR

Baca Juga: BLT UMKM dan BLT Subsidi Gaji Dilanjutkan Tahun Depan, Simak Program Bansos Tahun 2021 Lainnya

Baca Juga: Mudah Pake Banget! Ini Cara Memperoleh BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH

 

Pelaku UMKM yang telah mengajukan bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah menerima pesan, penerima bantuan BLT UMKM harus melakukan verifikasi dahulu ke bank penyalur untuk proses pencairan.***

 

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah