Sehingga program ini menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro, seperti yang kami kutip dari instagram resmi @kemenkopUKM.
Adapun untuk anda yang ingin mendaftar jadi penerima bantuan BLT BPUM untuk UMKM, berikut cara daftar BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta yang bisa anda lakukan dengan mudah.
Baca Juga: Yakin Ngga Mau Ikut Kuis Online Ini ? Hadiahnya Iphone 11 Lho
Sebelumnya pastikan diri anda bukan termasuk ke dalam golongan orang-orang berikut yang tidak berhak mendapat bantuan BLT BPUM, diantaranya:
1. Aparatur Sipil Negara (ASN)
2. TNI atau POLRI
3. Pegawai BUMD atau BUMN
Baca Juga: Catat, Ini Mekanisme Penggunaan Ojol Dalam 'SIANDUK' Tangsel
Untuk Mendaftar, anda perlu mengajukan diri atau usaha anda pada lembaga yang telah disusulkan seperti berikut:
1. Dinas yang bertanggung jawab atas Koperasi dan UKM