Bentar Lagi Cair! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Cek Syarat Ini Agar Tak Gagal Ditransfer

- 21 Oktober 2020, 10:43 WIB
Bentar Lagi Cair! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Penuhi Syarat Ini Agar Tak Gagal Lagi
Bentar Lagi Cair! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Penuhi Syarat Ini Agar Tak Gagal Lagi /ANTARA FOTO - M Risyal Hidayat

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja atau buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020

Baca Juga: Kemnaker Tak Akan Transfer Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Jika Syarat Ini Anda Abaikan

Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini seperti yang dilansir dari Mantra Sukabumi dikabarkan akan cari di akhir Oktober.

Disampaikan oleh Ida Fauziyah paling lambat penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelomang 2 yaitu pada awal November 2020.***

 

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah