Kemnaker Tak Akan Transfer Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Jika Syarat Ini Anda Abaikan

- 19 Oktober 2020, 20:20 WIB
Kemnaker Tidak Akan Transfer Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Jika Syarat Ini Anda Abaikan
Kemnaker Tidak Akan Transfer Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Jika Syarat Ini Anda Abaikan /

ZONABANTEN.com – Segera ditransfer, dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan cair di akhir bulan ini, bulan Oktober.

Kabar baik bagi anda yang telah lama menunggu kapan pencairan subsidi BLT BPJS Ketenagakerjaan. Kemnaker kini beri anda kepastian perihal pencairannya.

Namun sebelum dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 cair ke rekening anda, apakah anda telah memenuhi syarat-syarat yang telah diberikan Kemnaker?.

Baca Juga: Spanduk 'TCW' Dibredel Satpol PP Tangsel, TRUTH: Ada yang Tersinggung

Tak terpenuhinya syarat-syarat ini juga dapat menjadi faktor kegagalan transfer dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu pada rekeningmu jika kamu mengabaikannya.

Seperti yang diketahui, total yang akan didapat oleh setiap penerima adalah Rp. 2,4 Juta.

Sebelumnya, gelombang pertama telah dikerahkan masing-masing gelombangnya penerima akan mendapat Rp 1,2 Juta, dan pada gelombang pertama kemnaker telah menyalurkan dana subsidi BLT BPJS Ketenagakerjaan yang mana dibagi menjadi 5 tahap.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Menjadikan Sektor Kominfo Pilar Utama Industri 4.0

Ada total 2,5 juta penerima yang telah disalukan pada tahap pertamanya, tahap kedua disalurkan kepada 3 juta penerima sementara pada tahap ketiga disalurkan pada 3,5 juta penerima.

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x