Upaya Pemberantasan Judi Online, Polres Metro Jakarta Selatan Siap Memeriksa Ponsel Anggotanya

- 27 Juni 2024, 14:00 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan akan periksa ponsel setiap anggotanya untuk mencegah keterlibatan dalam judi online
Polres Metro Jakarta Selatan akan periksa ponsel setiap anggotanya untuk mencegah keterlibatan dalam judi online /Luthfia Miranda Putri/ANTARA

ZONABANTEN.com – Upaya pemberantasan judi online, Polres Metro Jakarta Selatan siap memeriksa ponsel anggotanya. Guna mencegah keterlibatan sekaligus upaya pemberantasan judi online, Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan siap untuk memeriksa ponsel milik anggota kepolisian setempat. “Kami siap dan memang secara rutin mengecek keberadaan aplikasi yang ada di handphone masing-masing anggota,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal pada Kamis, 27 Juni 2024.

Baca Juga: Kadiv Propam: Sanksi Pemberhentian dengan Tidak Hormat untuk Anggota Polri yang Terlibat Judi Online 

Ade mengatakan, bahwa upaya ini makin gencar dilakuakn usai Propam Polri menerbitkan surat telegram (STR) terkait upaya-upaya penegakan hukum terhadap anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran, khususnya perjudian.

Sebelumnya, sebanyak 23 kasus dan 59 tersangka judi online berhasil ditangani oleh Polda Metro Jaya sejak Januari 2020 hingga Juni 2024.

Ade menekankan, bahwa pihaknya akan mengerahkan ahli teknologi infomasi jika benar menemukan anggotanya yang terlibat judi online.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Bantah Program Bansos untuk Pelaku Judi Online: Nggak Ada 

“Kami memberikan edukasi pada setiap pertemuan yang mengajak masyarakat untuk tidak main judi online, karena sudah banyak contoh sangat merugikan,” tegas Ade.

Ade juga meminta adanya peran serta masyarakat, khususnya petugas siskamling yang mampu memberikan sosialisasi tentang judi online di lingkungannya.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah