Ramai Kasus Judi Online, Panglima TNI Akan Berikan Hukuman pada Anggotanya yang Terlibat

- 13 Juni 2024, 17:00 WIB
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto akan memberikan sanksi pada anggotanya yang terlibat judi online
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto akan memberikan sanksi pada anggotanya yang terlibat judi online /@Puspen_TNI/Twitter

ZONABANTEN.com – Ramai kasus judi online, Panglima TNI akan berikan hukuman pada anggotanya yang terlibat. Terkait maraknya kasus judi online di Indonesia, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan akan memberikan hukuman pada anggotanya yang terlibat kasus judi online.

Baca Juga: Kasus Judi Online Kian Marak Terjadi, Polri Berkomitmen untuk Melakukan Pemberantasan 

“Kalau dia ada salah, ada punishment, ada hukumannya. Hukum disiplin militer. Sekarang yang marak kan judi online, ya kita hukum,” tegas Agus pada Rabu, 12 Juni 2024.

Panglima TNI mengatakan, bahwa pihaknya akan memberikan hadiah pada anggotanya yang memiliki prestasi.

“Ada juga reward kalau dia berprestasi, kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa,” katanya.

Baca Juga: Berantas Judi Online, Menkominfo Sebut Presiden Joko Widodo Akan Bentuk Satgas Khusus 

Selain diberikan hukuman, akan diberikan atensi khusus pada anggota TNI yang bermain judi online.

“Kalau dia melanggar, kita hukum. Ada aturannya,” pungkas Agus.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah