ZONABANTEN.com – Pengamanan aksi unjuk rasa RUU Penyiaran di depan Gedung DPR/MPR RI, 296 personel gabungan dikerahkan. Sebanyak 296 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR/DPD/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Mei 2024.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan dalam rangka menyuarakan penolakan terhadap regulasi yang berpotensi mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
Selain itu, massa juga menuntut pembatalan pasal-pasal kontroversial dalam revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran.
Baca Juga: Jurnalis Perempuan di Sulawesi Selatan Lakukan Aksi Damai, Tolak Rancangan Undang-Undang Penyiaran
“Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI, kami melibatkan sejumlah 296 personel gabungan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Personel gabungan yang berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi tersebut ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Gedung DPR/DPD/MPR RI.
Selain itu, sejumlah personel juga dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan mencegah massa aksi masuk ke dalam kawasan DPR/DPR/MPR RI.
Rekayasa lalu lintas pun diberlakukan, seperti penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar gedung DPR/DPD/MPR RI, yang bersifat situasional.