AMIN dan Ganjar-Mahfud Tiba di MK, Prabowo-Gibran Tidak Bisa Hadir pada Sidang Putusan PHPU Pilpres 2024

- 22 April 2024, 12:30 WIB
Ketua MK Suhartoyo dan Wakil Ketua MK Saldi Isra saat memimpin jalannya sidang pengucapan putusan uji materiil Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, Rabu, 20 Maret 2024 di Ruang Sidang MK
Ketua MK Suhartoyo dan Wakil Ketua MK Saldi Isra saat memimpin jalannya sidang pengucapan putusan uji materiil Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, Rabu, 20 Maret 2024 di Ruang Sidang MK /Humas MK/Ifa

ZONABANTEN.com - Pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) nomor satu dan tiga, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD, telah tiba di Mahkamah Konstitusi (MK) sejak pagi. Kehadatangan mereka di MK adalah untuk menghadiri sidang pengucapan putusan langsung terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang mereka ajukan. Berdasarkan pantauan di Gedung I MK, Jakarta Pusat, pada Senin, Ganjar-Mahfud tiba bersama tim kuasa hukumnya pada pukul 08.05 WIB.

Mereka menyatakan, bahwa kedatangan mereka hanya untuk mendengarkan putusan.

Ganjar mengatakan bahwa keputusan akhir ada di tangan Majelis Hakim MK karena para hakim memiliki kemerdekaan penuh untuk memutuskan perkara tersebut.

“Saya doakan mereka semuanya kuat untuk memberikan putusan yang paling objektif untuk bangsa dan negara,” ujarnya.

Sementara itu, pasangan Anies-Muhaimin tiba pada pukul 08.18 WIB. Keduanya datang bersama-sama dalam satu mobil.

Baca Juga: MK Telah Terima 23 Pengajuan Amicus Curiae Terkait Perkara PHPU Presiden, Berikut Daftarnya

Anies menyatakan bahwa ia menghormati putusan MK dan berharap lembaga peradilan tersebut akan mengambil peran penting dalam menyelamatkan demokrasi melalui keputusan yang akan diambil nantinya.

“Kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah