ZONABANTEN.com - Pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) nomor satu dan tiga, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD, telah tiba di Mahkamah Konstitusi (MK) sejak pagi. Kehadatangan mereka di MK adalah untuk menghadiri sidang pengucapan putusan langsung terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang mereka ajukan. Berdasarkan pantauan di Gedung I MK, Jakarta Pusat, pada Senin, Ganjar-Mahfud tiba bersama tim kuasa hukumnya pada pukul 08.05 WIB.
Mereka menyatakan, bahwa kedatangan mereka hanya untuk mendengarkan putusan.
Ganjar mengatakan bahwa keputusan akhir ada di tangan Majelis Hakim MK karena para hakim memiliki kemerdekaan penuh untuk memutuskan perkara tersebut.
“Saya doakan mereka semuanya kuat untuk memberikan putusan yang paling objektif untuk bangsa dan negara,” ujarnya.
Sementara itu, pasangan Anies-Muhaimin tiba pada pukul 08.18 WIB. Keduanya datang bersama-sama dalam satu mobil.
Baca Juga: MK Telah Terima 23 Pengajuan Amicus Curiae Terkait Perkara PHPU Presiden, Berikut Daftarnya
Anies menyatakan bahwa ia menghormati putusan MK dan berharap lembaga peradilan tersebut akan mengambil peran penting dalam menyelamatkan demokrasi melalui keputusan yang akan diambil nantinya.
“Kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga,” ujarnya.