Aktivis Lingkungan, Daniel Frits Dibui Usai Melontarkan Kritik di Media Sosial

- 20 Maret 2024, 09:00 WIB
Aktivis Lingkungan, Daniel Frits dibui usai melontarkan kritik di media sosial
Aktivis Lingkungan, Daniel Frits dibui usai melontarkan kritik di media sosial /@safenetvoice/Instagram

Pasal tersebut menyebutkan, bahwa: "Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat di hukum secara pidana maupun perdata."

Baca Juga: TRAGIS! Aktivis Antikorupsi Rusia Aleksei Navalny Dikabarkan Meninggal Dunia Dipenjara

Daniel Frits sendiri merupakan seorang aktivis yang sempat tinggal di Belanda. Daniel memutuskan untuk menetap di Karimunjawa sekitar dua tahun yang lalu.

Ia memutuskan untuk menetap di Karimunjawa dikarenakan keindahan pulau tersebut.

Sebelumnya, Daniel Frits sempat ditahan oleh Polres Jepara pada tanggal 7 Desember 2023, namun kembali dibebaskan tanggal 8 Desember 2023.

Namun, Daniel kembali ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jepara baru-baru ini, karena diduga melanggar ketentuan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.***

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x